DAPIL 20 Juni 2026

Reses di Desa Plumbon, Hilal Hilmawan Tampung Usulan Jalan Tani dan Sosialisasikan Sertifikat Tanah Gratis

Reses di Desa Plumbon, Hilal Hilmawan Tampung Usulan Jalan Tani dan Sosialisasikan Sertifikat Tanah Gratis

INDRAMAYU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, kembali menjaring aspirasi masyarakat dalam agenda Reses III Tahun Sidang 2025-2026. Kali ini, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII tersebut menemui konstituen secara langsung di Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

​Pertemuan tersebut dihadiri oleh puluhan warga yang ingin menyampaikan keluhan terkait infrastruktur penunjang pertanian serta legalitas hak milik tanah.

​Dalam sesi serap aspirasi, terdapat dua perwakilan warga yang maju untuk menyampaikan kebutuhan mendesak di sektor pertanian. Menariknya, kedua warga tersebut kompak menyuarakan aspirasi yang sama, yakni pengadaan dan perbaikan jalan usaha tani (JUT).

​Meskipun menyuarakan kebutuhan yang sama, kedua perwakilan masyarakat ini mengusulkan pembangunan untuk lokasi yang berbeda, yakni pada dua blok pertanian yang terpisah di wilayah Desa Plumbon. Akses jalan tani ini dinilai sangat vital bagi para petani setempat untuk mempermudah mobilitas alat pertanian dan memperlancar proses pengangkutan hasil panen.

​Menanggapi usulan jalan usaha tani tersebut, Hilal Hilmawan menyatakan telah mencatat titik-titik blok yang dimaksud untuk diperjuangkan dalam skema bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan di tingkat provinsi.

​Tak hanya menampung aspirasi, dalam kesempatan reses ini Hilal Hilmawan juga membawa kabar baik bagi masyarakat setempat. Ia menyosialisasikan adanya program fasilitasi pembuatan sertifikat tanah secara gratis yang dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

​"Terkait usulan jalan tani di dua blok berbeda tadi, ini akan menjadi catatan prioritas kami untuk diusulkan ke dinas terkait. Di samping itu, saya juga ingin menginformasikan bahwa pemerintah menyediakan program sertifikat tanah gratis yang diperuntukkan bagi warga kita yang berpenghasilan rendah. Silakan program ini dimanfaatkan dengan baik agar legalitas aset tanah Bapak dan Ibu memiliki kepastian hukum," ujar Hilal di hadapan warga.