DAPIL 26 Juni 2026

Reses di Pekandangan Jaya, Hilal Hilmawan Soroti Bantuan Mushola Kebanjiran dan Sertifikat Tanah

Reses di Pekandangan Jaya, Hilal Hilmawan Soroti Bantuan Mushola Kebanjiran dan Sertifikat Tanah

INDRAMAYU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, terus bergerak aktif menjaring aspirasi masyarakat dalam rangkaian Reses III Tahun Sidang 2025-2026. Kali ini, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII tersebut menggelar pertemuan dialogis bersama warga di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

​Pertemuan yang berlangsung interaktif di bawah tenda bernuansa kuning-putih tersebut menjadi wadah bagi warga untuk mengadukan persoalan yang ada.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang perwakilan warga Pekandangan Jaya menyampaikan urgensi bantuan perbaikan untuk fasilitas ibadah di lingkungan mereka. Warga mengeluhkan kondisi salah satu mushola setempat yang kerap tergenang banjir luapan air setiap kali musim penghujan tiba.
​Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan warga dalam beribadah. Masyarakat mendesak adanya perhatian khusus berupa bantuan renovasi atau peninggian struktur bangunan mushola agar terbebas dari ancaman banjir rob maupun luapan drainase.
Selain persoalan rumah ibadah, isu mengenai kepemilikan lahan juga menjadi sorotan. Warga memanfaatkan kehadiran Hilal Hilmawan untuk memperjelas mekanisme jaminan hukum pertanahan, khususnya mengenai kuota dan kriteria penerima program sertifikat tanah gratis dari pemerintah.
​Merespons pertanyaan tersebut, Hilal Hilmawan memberikan penjelasan substantif mengenai program fasilitasi sertifikat tanah massal swadaya. Ia menegaskan bahwa program gratis tersebut diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mereka memiliki kekuatan hukum tetap atas aset tanah yang dimiliki. ada.Dalam sesi tanya jawab, salah seorang perwakilan warga Pekandangan Jaya menyampaikan urgensi bantuan perbaikan untuk fasilitas ibadah di lingkungan mereka. Warga mengeluhkan kondisi salah satu mushola setempat yang kerap tergenang banjir luapan air setiap kali musim penghujan tiba.
​Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan warga dalam beribadah. Masyarakat mendesak adanya perhatian khusus berupa bantuan renovasi atau peninggian struktur bangunan mushola agar terbebas dari ancaman banjir rob maupun luapan drainase.
Selain persoalan rumah ibadah, isu mengenai kepemilikan lahan juga menjadi sorotan. Warga memanfaatkan kehadiran Hilal Hilmawan untuk memperjelas mekanisme jaminan hukum pertanahan, khususnya mengenai kuota dan kriteria penerima program sertifikat tanah gratis dari pemerintah.
​Merespons pertanyaan tersebut, Hilal Hilmawan memberikan penjelasan substantif mengenai program fasilitasi sertifikat tanah massal swadaya. Ia menegaskan bahwa program gratis tersebut diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mereka memiliki kekuatan hukum tetap atas aset tanah yang dimiliki.